SOSIALISASI PENYAMPAIAN LHKPN MELALUI APLIKASI e-LHKPN
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP ( 19/11/2019) Bertempat di Fave Hotel Cilacap Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui BKPPD Kabupaten Cilacap menyelengarakan Sosialisasi Penyamapian Laporan Harta Kekayaan Negara melalui Aplikasi e LHKPN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap tahun 2019.
Acara diikuti oleh 102 orang ini di hadiri oleh Kepala BKPPD Cilacap, narasumber dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap.
Dalam laporannnya Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan KPK bahwa wajib lapor harta kekayaan penyelenggaraan negara.
``Para peserta dihimbau agar dengan khidmat mengikuti kegiatan ini dan menyimak dengan baik demonstrasi pengisian format LHKPN melalui aplikasi e – LHKPN.`` himbau Kepala BKPPD.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap dalam sambutannya mengapresisasi kepada BKPPD CIlacap atas terselenggaranya kegiatan ini dan Sekda berharap agar tidak hanya esselon tapi semua ASN bisa melaporkan LHKPN.
``LHKPN bukan sesuatu yang menakutkan, hanya mencatat apa saja materi yang dimiliki oleh para pejabat Negara.`` terang Sekda Cilacap. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Kabupaten Cilacap memiliki predikat yang cukup bagus dengan masuk daftar 10 terbaik dalam tertib LHKPN.
``LHKPN merupakan salah satu program pemerintah dalam mencegah tindakan Korupsi di lingkungan pemerintah daerah, segala hak yang diterimakan ASN bersifat utuh tidak potongan apapun.`` tegas Sekda Cilacap.
Acara diikuti oleh 102 orang ini di hadiri oleh Kepala BKPPD Cilacap, narasumber dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap.
Dalam laporannnya Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan KPK bahwa wajib lapor harta kekayaan penyelenggaraan negara.
``Para peserta dihimbau agar dengan khidmat mengikuti kegiatan ini dan menyimak dengan baik demonstrasi pengisian format LHKPN melalui aplikasi e – LHKPN.`` himbau Kepala BKPPD.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap dalam sambutannya mengapresisasi kepada BKPPD CIlacap atas terselenggaranya kegiatan ini dan Sekda berharap agar tidak hanya esselon tapi semua ASN bisa melaporkan LHKPN.
``LHKPN bukan sesuatu yang menakutkan, hanya mencatat apa saja materi yang dimiliki oleh para pejabat Negara.`` terang Sekda Cilacap. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Kabupaten Cilacap memiliki predikat yang cukup bagus dengan masuk daftar 10 terbaik dalam tertib LHKPN.
``LHKPN merupakan salah satu program pemerintah dalam mencegah tindakan Korupsi di lingkungan pemerintah daerah, segala hak yang diterimakan ASN bersifat utuh tidak potongan apapun.`` tegas Sekda Cilacap.