2020 Usulan Layanan Kepegawaian di BKN Tidak dengan Berkas
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Yogyakarta - Bertempat di ruang Sasono Panggih Utomo Kantor Regional 1 BKN Yogyakarta, BKPPD Kabupaten Cilacap ikuti Pelatihan aplikasi SEMAR (Sistem Elektronik Manajemen ASN ter-Rekonsiliasi) untuk persiapan pelaksanaan usul kenaikan pangkat periode 1 April 2020 dan persetujuan teknis pensiun. (Jumat/25/10/2019).
Peserta dari BKPPD Kabupaten Cilacap sebanyak 6 orang yang membidangi teknologi informasi (Irpan Setiawan, S.Kom. dan Noviyanto Hadi Sugito, S.Kom.), kenaikan pangkat (Kharis Khabibi, A.Md. dan Lestari Handayani, S.H.) dan pensiun (Suranto, S.Sos. dan Wasis Nurcahyo, S.STP.).
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian, Suratini, S.Sos. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa di tahun 2020 nanti tidak ada berkas yang diajukan. Banyak kelemahan pengajuan dengan berkas salah satunya adalah tidak banyak ruangan yang terisi dengan berkas. Bila menggunakan aplikasi kemungkinan berkas tercecer kecil dan data akan tersimpan selamanya sehingga bisa digunakan kembali apabila dibutuhkan.
"Segala kegiatan yang kaitannya dengan administrasi kepegawaian itu untuk mengurangi pengajuan dengan berkas. Efisiensinya banyak dan sangat dirasakan," ujarnya.
Kepala Seksi Pemanfaatan Teknologi Informasi, Stephanus Firmanto Tawanggono, S.Kom. mengatakan pada aplikasi SEMAR ada standarisasi dalam hal penamaan file. Artinya, ketika mengusulkan kenaikan pangkat atau pensiun berkas yang di upload harus standart penamaannya. Sehingga sebelum upload harus dikonversi penamaannya sesuai yang ada di aplikasi.
Diakhir acara, Kepala Kantor Regional 1 BKN Yogyakarta, Dra. Anjaswari Dewi, M.M. akan memberikan penghargaan bagi Instansi Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan aplikasi SEMAR dan hasilnya baik, waktu pengirimannya sesuai, kualitas berkas baik dan tidak ada BTL TMS.
"Nanti di 2020 kita sudah online sehingga diharapkan duduk manis di Instansi tidak perlu datang ke BKN data sudah terkirim, syukur-syukur nantinya surat pengatarpun online," tutur Kepala Kanreg 1 yang baru saja perjalanan dari Magelang ini.
.
.