RAKOR KEPEGAWAIAN: PELAKSANAAN MUTASI SESUAI PERATURAN BKN NO. 5 TAHUN 2019
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP ( 17/10/2019 ) Bertempat di Aula BKPPD Kab. Cilacap, BKPPD Kab. Cilacap menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kepegawaian yang diikuti oleh 52 Sekretaris Kecamatan dan Sekretaris OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Acara Rakor dihadiri oleh Asisten Administrasi, Bpk. Uong Suparno yang mewakili Sekretaris Daerah Kab. Cilacap, Narasumber dari Kanreg I BKN Yogyakarta, SRI WIDAYANTI, S.H. selaku Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian dan segenap pejabat struktural BKPPD Kab.Cilacap.
Acara Rakor dihadiri oleh Asisten Administrasi, Bpk. Uong Suparno yang mewakili Sekretaris Daerah Kab. Cilacap, Narasumber dari Kanreg I BKN Yogyakarta, SRI WIDAYANTI, S.H. selaku Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian dan segenap pejabat struktural BKPPD Kab.Cilacap.
Dalam laporannya, Sekretaris BKPPD Kab. Cilacap menyampaikan bahwa maksud diselenggarakannya Rakor Kepegawaian adalah menyamakan persepsi dalam memahami regulasi di bidang Kepegawaian khususnya mensosialisasikan Peraturan Kepala BKN No. 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi dan SE BKN No. 3/SE/VIII tentang Petunjuk Teknis Peaturan BKN Nomor 5 tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi.
Asisten Administrasi Umum, Bpk. Uong Suparno ketika membaca ambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap menginstruksikan kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan ini sebagai media konsultasi dan komunikasi terhadap permasalahan kepegawaian yang terjadi di lingkungan kerja masing-masing. "Melalui rapat koordinasi ini diharapkan juga dapat menjadi wadah untuk mensinergikan berbagai langkah yang akan kita tempuh dalam melaksanakan berbagai kebijakan dan program pembangunan dibidang kepegawaian."