Sosialisai Presensi Android dan e-File di Intern BKPPD
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP - Jumat, 11 Oktober 2019 di Aula Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Cilacap dilakukan Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi Presensi Android dan e-File Sharing User di lingkungan intern karyawan-karyawati BKPPD Kabupaten Cilacap.
Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap, Warsono, S.H., M.Hum. meminta kepada Kepala Sub Bidang Data dan Informasi, Irpan Setiawan, S.Kom. dan Tim untuk memandu karyawan-karyawati BKPPD agar benar-benar paham sampai bisa menggunakan aplikasi yang akan di sosialisasikan.
Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap, Warsono, S.H., M.Hum. meminta kepada Kepala Sub Bidang Data dan Informasi, Irpan Setiawan, S.Kom. dan Tim untuk memandu karyawan-karyawati BKPPD agar benar-benar paham sampai bisa menggunakan aplikasi yang akan di sosialisasikan.
Kepala BKPPD juga menargetkan kepada Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Fathan Adi Chandra agar Presensi Android bisa lauching di bulan Oktober ini. Selain itu, target kedua adalah karyawan BKPPD harus selesai melengkapi kelengkapan untuk aplikasi e-File pada bulan yang sama, Oktober.
Irpan Setiawan, S.Kom. dalam penyampaian sosialisasi mengatakan bahwa filosofi dari lahirnya presensi android adalah keterbatasan dalam pengadaan mesin finger. Sehingga masih banyak kantor yang belum mendapatkan mesin finger. Hal inilah yang membuat lahirnya presensi android yang bertujuan untuk efisiensi anggaran.
Selanjutnya, beliau menjelaskan presensi android terbagi menjadi 3 mode. Mode reguler, mode terjadwal dan mode khusus. Mode reguler adalah mode dimana absen yang berada di area kantor. Mode terjadwal adalah mode dimana PNS dapat absen di area penugasan yang terjadwal oleh admin OPD. Mode khusus adalah mode dimana PNS dapat absen dimanapun berada dengan verifikasi admin OPD.
Untuk materi aplikasi e-file sharing user, Kasubbid Data dan Informasi berpesan kepada karyawan-karyawati bahwa untuk upload file dilakukan mandiri perseorangan, bukan tugas admin atau petugas kepegawaian. Dengan aplikasi ini akan memudahkan layanan-layanan yang ada di BKPPD.