PEMAKAIAN BAJU BATIK DALAM RANGKA HARI BATIK NASIONAL 02 OKTOBER 2019
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP ( 02/10/2019 ) Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional yang jatuh pada tanggal 02 Oktober 2019, karyawan – karyawati BKPPD Kabupaten Cilacap mengenakan baju batik sesuai dengan Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia yang ditujukan kepada Bupati / Walikota Melalui Gubernur tentang pemakaian baju batik.
Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional, Batik Indonesia telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaanuntuk Budaya Lisan dan Non – Bendawi oleh United Nations of Educationai, Scientific and Cultural Organization ( UNESCO ).
Menurut UNESCO, batik dinilai sebagai ikon budaya yang memiliki keunikan dan filosofi mendalam, serta mencakup siklus kehidupan manusia.
Atas dasar surat edaran tersebut, menghimbau kepada seluruh Pejabat dan Pegawai di lingkungan Pemerintah daerah provinsi, Kabupaten / Kota untuk dapat menggunakan baju batik pada hari Rabu 02 Oktober 2019.
Kabupaten Cilacap juga telah memiliki batik khas daerah yang sudah diakui kualitasnya dan telah diterima di pasar penjualan bahkan sampai ke luar daerah yaitu Batik Rajamas. Batik Rajamas merupakan batik khas cilacap yang di gagas oleh Euis Rohani dan menjadikan Maos sebagai Kampung Batik.
Perekonomian masyarakat juga berkembang melalui kampung batik yang telah mempekerjakan pengrajin batik tulis di Maos sebanyak 80 orang.
Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional, Batik Indonesia telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaanuntuk Budaya Lisan dan Non – Bendawi oleh United Nations of Educationai, Scientific and Cultural Organization ( UNESCO ).
Menurut UNESCO, batik dinilai sebagai ikon budaya yang memiliki keunikan dan filosofi mendalam, serta mencakup siklus kehidupan manusia.
Atas dasar surat edaran tersebut, menghimbau kepada seluruh Pejabat dan Pegawai di lingkungan Pemerintah daerah provinsi, Kabupaten / Kota untuk dapat menggunakan baju batik pada hari Rabu 02 Oktober 2019.
Kabupaten Cilacap juga telah memiliki batik khas daerah yang sudah diakui kualitasnya dan telah diterima di pasar penjualan bahkan sampai ke luar daerah yaitu Batik Rajamas. Batik Rajamas merupakan batik khas cilacap yang di gagas oleh Euis Rohani dan menjadikan Maos sebagai Kampung Batik.
Perekonomian masyarakat juga berkembang melalui kampung batik yang telah mempekerjakan pengrajin batik tulis di Maos sebanyak 80 orang.