PENYERAHAN SK MUTASI ASN KABUPATEN CILACAP
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Cilacap ( 19/06/2019) Bertempat di Aula BKPPD Kabupaten Cilacap sebanyak 52 ASN Kabupaten Cilacap menerima SK Mutasi. Dalam acara ini hadir Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap, Sekretaris BKPPD dan Kasubid Mutasi BKPPD Cilacap.
Kepala BKPPD dalam sambutannya mengatakan bahwa setiap tugas harus siap dilaksanakan dimanapun tempatnya, adapun SK Mutasi ini dibuat berdasarkan instruksi Bupati dengan berbagai pertimbangan agar ada pemerataan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
``Apapun kondisinya di tempat tugas yang baru nanti jalani saja dulu lakukan pekerjaan sesuai dengan tupoksinya,`` tegas Pria yang hobi tenis lapangan ini.
Tempat dan Tugas yang baru tujuannya adalah untuk mengembangkan wawasan , dan kepada tenaga kependidikan Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap berpesan agar tidak melakukan hal – hal yang tidak sesuai koridornya, karena sesuai dengan PP Disiplin apabila ASN dijatuhi sanksi tingkat sedang dan berat maka kepada yang bersangkutan haru sdilepaskan seluruh jabatannya, baik itu fungsional tertentu ataupun jabatan struktural.
Sekretaris BKPPD Cilacap juga menambahkan bahwa penerima SK Mutasi ini mulai per 10 Juni menjalankan tugas di tempat tugas yang baru, tetap bersyukur dengan penempatan di tempat tugas yang baru karena semata – mata untuk pengembangan wawasan, pengalaman dan penyegaran.
``Selagi kita bersyukur maka setiap pekerjaan akan nyaman``Ucap Sekban.
Sebelum SK Mutasi dibagi oleh Kasubid Mutasi, Sekretaris BKPPD Cilacap menghimbau agar untuk tenaga guru menghadap ke Kepala Sekolah masing – masing agar segera dibuatkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas ( SPMT ).
Kepala BKPPD dalam sambutannya mengatakan bahwa setiap tugas harus siap dilaksanakan dimanapun tempatnya, adapun SK Mutasi ini dibuat berdasarkan instruksi Bupati dengan berbagai pertimbangan agar ada pemerataan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
``Apapun kondisinya di tempat tugas yang baru nanti jalani saja dulu lakukan pekerjaan sesuai dengan tupoksinya,`` tegas Pria yang hobi tenis lapangan ini.
Tempat dan Tugas yang baru tujuannya adalah untuk mengembangkan wawasan , dan kepada tenaga kependidikan Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap berpesan agar tidak melakukan hal – hal yang tidak sesuai koridornya, karena sesuai dengan PP Disiplin apabila ASN dijatuhi sanksi tingkat sedang dan berat maka kepada yang bersangkutan haru sdilepaskan seluruh jabatannya, baik itu fungsional tertentu ataupun jabatan struktural.
Sekretaris BKPPD Cilacap juga menambahkan bahwa penerima SK Mutasi ini mulai per 10 Juni menjalankan tugas di tempat tugas yang baru, tetap bersyukur dengan penempatan di tempat tugas yang baru karena semata – mata untuk pengembangan wawasan, pengalaman dan penyegaran.
``Selagi kita bersyukur maka setiap pekerjaan akan nyaman``Ucap Sekban.
Sebelum SK Mutasi dibagi oleh Kasubid Mutasi, Sekretaris BKPPD Cilacap menghimbau agar untuk tenaga guru menghadap ke Kepala Sekolah masing – masing agar segera dibuatkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas ( SPMT ).