April 2019 Pengajuan TPP Harus Menggunakan Aplikasi e-Kinerja
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP - Bertempat di Aula BKPPD Kabupaten Cilacap, Sekretaris BKPPD, Suranto, B.Sc.,S.IP.,M.M. membuka acara Penegasan Optimalisasi Pemanfaatan Aplikasi e-Kinerja dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2019. (Kamis, 25/4/2019).
Acara dihadiri pejabat dan petugas pengelola kepegawaian OPD Se-Kabupaten Cilacap. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui BKPPD telah membuat aplikasi e-Kinerja yang dimaksudkan sebagai alat untuk melakukan penilaian kinerja secara lebih obyektif. Berdasarkan Surat Edaran Bupati Cilacap Nomor 800/0858/38 Tahun 2019 Tanggal 31 Januari 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 260 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2019 sebagai langkah awal Pemanfaatan aplikasi ekinerja dalam pemberian TPP sudah dimulai pada Bulan Januari 2019. Yaitu menyusun Sasaran Kerja Pegawai sebagai kontrak kerja 1 tahun yang nantinya akan diturunkan menjadi target kinerja bulanan. OPD memiliki waktu uji coba untuk menggunakan aplikasi ekinerja selama 3 bulan, yaitu dari bulan Januari sampai dengan bulan Maret yang lalu.
Selanjutnya, beliau menegaskan kembali bahwa penghitungan kinerja sebagai dasar pemberian tambahan penghasilan kepada PNS harus dilakukan menggunakan aplikasi e-Kinerja sehingga mulai bulan april 2019 untuk pengajuan TPP sudah harus menggunakan aplikasi e-Kinerja sesuai surat Bupati Nomor 800/3149/38 Tanggal 16 April Tahun 2019 perihal Optimalisasi Pemanfaatan ekinerja dalam pemberian Tambahan Penghasilan Kepada PNS. Kemudian penilaian kehadiran kerja pegawai dilakukan secara online dengan fingerprint atau menggunakan template harian (bagi yang belum ada fingerprint).
Diakhir sambutannya beliau meminta perhatiannya agar melakukan sosialisasi kembali tata cara penyusunan SKP melalui aplikasi ekinerja kepada seluruh anggotanya agar tidak terjadi hambatan dalam proses pencairan TPP.
.