BERSYUKUR AKHIRNYA SIDAKAYA DAN KARANGTALUN MEMILIKI LURAH
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP – Hari ini Senin 01 April 2019, bertempat di Ruang Prasandha Bupati Cilacap melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Drs. FARID MA`RUF,ST,MM akhirnya melantik SUPRIYONO menjadi Lurah Sidakaya dan SUKARSINAH menjadi Lurah Karangtalun terhitung mulai 1 April 2019.
Dasar pelantikan yaitu Keputusan Bupati Cilacap Nomor 821.2/105/2019 tanggal 29 Maret 2019. Perlu diketahui bahwa jabatan sbeelumnya Supriyono dan Sukarsinah merupakan Sekretaris Lurah di masing - masing kelurahan tersebut. Dengan terlantiknya dua ASN tersebut sebagai lurah diharapkan akan memperlancar jalannya system pemerintahan di 2 ( dua ) kelurahan tersebut.
Saat pelantikan, Sekda Cilacap menyampaikan beberapa pesan dan amanah kepada terlantik, bahwa ``Kelurahan merupakan bagain dari pemerintah daerah yang sekaligus mewakili pemerintah daerah maka terlantik harus amanah dalam mengemban tugas yang baru sebagai lurah yang notabenya bukan kepala desa yang dipilih secara langsung oleh warga masyarakat``. Tegas pria 57 tahun tersebut.
Bupati melalui Sekda Cilacap dalam sambutannya juga menginstruksikan agar sebagai Lurah yang baru untuk bisa mengarahkan warganya dalam mensukseskan pemilu pada 19 April 2019 nanti. Tugas sebagai lurah agar menghimbau warga kelurahan sidakaya dan karangtalun untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu dan tidak golput.
Rangkaian terakhir dalam kegiatan pelantikan , terlantik melakukan sesi foto bersama Sekda Cilacap dan beberapa Camat yang hadir menyaksikan prosesi pelantikan Lurah Sidakaya dan Karangtalun.
Berikut adalah biodata terlantik Lurah Sidalaya dan Karangtalun.Dasar pelantikan yaitu Keputusan Bupati Cilacap Nomor 821.2/105/2019 tanggal 29 Maret 2019. Perlu diketahui bahwa jabatan sbeelumnya Supriyono dan Sukarsinah merupakan Sekretaris Lurah di masing - masing kelurahan tersebut. Dengan terlantiknya dua ASN tersebut sebagai lurah diharapkan akan memperlancar jalannya system pemerintahan di 2 ( dua ) kelurahan tersebut.
Saat pelantikan, Sekda Cilacap menyampaikan beberapa pesan dan amanah kepada terlantik, bahwa ``Kelurahan merupakan bagain dari pemerintah daerah yang sekaligus mewakili pemerintah daerah maka terlantik harus amanah dalam mengemban tugas yang baru sebagai lurah yang notabenya bukan kepala desa yang dipilih secara langsung oleh warga masyarakat``. Tegas pria 57 tahun tersebut.
Bupati melalui Sekda Cilacap dalam sambutannya juga menginstruksikan agar sebagai Lurah yang baru untuk bisa mengarahkan warganya dalam mensukseskan pemilu pada 19 April 2019 nanti. Tugas sebagai lurah agar menghimbau warga kelurahan sidakaya dan karangtalun untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu dan tidak golput.
Rangkaian terakhir dalam kegiatan pelantikan , terlantik melakukan sesi foto bersama Sekda Cilacap dan beberapa Camat yang hadir menyaksikan prosesi pelantikan Lurah Sidakaya dan Karangtalun.
NO | NAMA | Tempat Tanggal Lahir | Alamat | Jabatan Terakhir |
1. |
SUPRIYONO 19610814 198503 1 012 |
Cilacap, 14/08/1961 | PERUM DKD BLOK 27 NO. C 157 KEBONMANIS | Seklur Sidakaya |
2. |
SUKARSINAH 19630310 198607 2 001 |
Cilacap, 10/03/1963 | JL. PAKIS NO. 27 RT. 04/09 KARANGTALUN CILACAP | Seklur Karangtalun |