TEROBOSAN BKPPD CILACAP BEKERJASAMA DENGAN BKN KANREG JOGJA DALAM UKPPI
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP – Menggembirakan, hampir semua peserta peserta Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Penyesuaan Ijazah ( UD & UKPPI ) telah memasuki aula BKPPD Kabupaten Cilacap tepat pukul 08.00 WIB, hari ini 28 Maret 2019 dalam acara Pengarahan Pesreta Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah.
Seperti diketahui bahwa selama ini Penyelenggaraan UD & UKPPI Pemerintah Kabupaten Cilacap selalu bekerjasama / difasilitasi oleh Pemprov Jawa Tengah melaui BKD Prov Jateng menggunakan Metode TMMI ( Tes menggunakan Media Komputer ) / CAT.
Dikatakan oleh Endah Widiyarti (Kabid Diklat BKPPD Kab Cilacap ) dalam Pengarahannya di depan peserta UD UKPPI bahwa ``Dasar penyelenggaraan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah.
yaitu UU ASN No.5 Tahun 2014 tentang ASN dan Perbup No.865/2/32/01/38 tentang Fasilitasi Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah``.
``Namun angin segar dan peluang kelulusan para peserta semakin besar kali ini pasalnya Pemerintah kabupaten Cilacap melalui BKPPD akan menyelenggarakan UD & UKPPI tahun ini secara mandiri tanpa system CAT ( Computer Assesment Test ``), Ujar Perempuan berusia 43 tahun ini.
Bagian Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian BKN KANREG JOGJAKARTA Yang diwakili oleh Samir Gunawan mendukung sepenuhnya inisiatif Tim BKPPD K ab. Cilacap menyelenggarakan UD & UKPPI secara mandiri tanpa system CAT, beliau menegaskan bahwa apabila diserahkan ke tim Provinsi banyak dari peserta yang tidak lulus dikarenakan banyak dari peserta yang belum paham tentang system CAT sehingga menimbulkan kepanikan peserta ujian yang berakibat banyak peserta yang tidak lulus
Menurut pria bergelar Sarjana Hukum ini ada beberapa factor yang menjadi alasan BKPPD Kab. Cilacap menyelenggarakan UD UKPPI secara mandiri tidak melibatkan BKD Provinsi jateng
antara lain :
Ø Kuota Terbatas
Ø Faktor Psikis Peserta
Ø System CAT yang belum tersosialisasi
Ø Fisik peserta yang cenderung drop karena perjalanan jauh
``Sebanyak 40 peserta mengkuti UD UKPPI kali ini. Besar harapan mereka untuk bisa lulus agar bisa menyesuaikan pangkat sesuai dengan ijazah yang mereka miliki. Semoga dengan kepedulian Pemerintah Kabupaten Cilacap menganggarkan Penyelenggaraan UD UKPPI secara mandiri, Prosentase kelulusannya semakin besar. `` Ujar Pria Berkacamata dan Humoris ini.
Seperti diketahui bahwa selama ini Penyelenggaraan UD & UKPPI Pemerintah Kabupaten Cilacap selalu bekerjasama / difasilitasi oleh Pemprov Jawa Tengah melaui BKD Prov Jateng menggunakan Metode TMMI ( Tes menggunakan Media Komputer ) / CAT.
Dikatakan oleh Endah Widiyarti (Kabid Diklat BKPPD Kab Cilacap ) dalam Pengarahannya di depan peserta UD UKPPI bahwa ``Dasar penyelenggaraan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah.
yaitu UU ASN No.5 Tahun 2014 tentang ASN dan Perbup No.865/2/32/01/38 tentang Fasilitasi Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah``.
``Namun angin segar dan peluang kelulusan para peserta semakin besar kali ini pasalnya Pemerintah kabupaten Cilacap melalui BKPPD akan menyelenggarakan UD & UKPPI tahun ini secara mandiri tanpa system CAT ( Computer Assesment Test ``), Ujar Perempuan berusia 43 tahun ini.
Bagian Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian BKN KANREG JOGJAKARTA Yang diwakili oleh Samir Gunawan mendukung sepenuhnya inisiatif Tim BKPPD K ab. Cilacap menyelenggarakan UD & UKPPI secara mandiri tanpa system CAT, beliau menegaskan bahwa apabila diserahkan ke tim Provinsi banyak dari peserta yang tidak lulus dikarenakan banyak dari peserta yang belum paham tentang system CAT sehingga menimbulkan kepanikan peserta ujian yang berakibat banyak peserta yang tidak lulus
Menurut pria bergelar Sarjana Hukum ini ada beberapa factor yang menjadi alasan BKPPD Kab. Cilacap menyelenggarakan UD UKPPI secara mandiri tidak melibatkan BKD Provinsi jateng
antara lain :
Ø Kuota Terbatas
Ø Faktor Psikis Peserta
Ø System CAT yang belum tersosialisasi
Ø Fisik peserta yang cenderung drop karena perjalanan jauh
``Sebanyak 40 peserta mengkuti UD UKPPI kali ini. Besar harapan mereka untuk bisa lulus agar bisa menyesuaikan pangkat sesuai dengan ijazah yang mereka miliki. Semoga dengan kepedulian Pemerintah Kabupaten Cilacap menganggarkan Penyelenggaraan UD UKPPI secara mandiri, Prosentase kelulusannya semakin besar. `` Ujar Pria Berkacamata dan Humoris ini.