Syarat Pencairan TPP Disusun Melalui e-Kinerja
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP - Bertempat di Aula BKPPD Kabupaten Cilacap Jalan MT Haryono 73 Cilacap, Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap diwakili Sekretaris BKPPD Kabupaten Cilacap Suranto, B.Sc., S.IP., M.M. membuka acara Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Melalui Aplikasi E-Kinerja Dan Pemanfaatan E-Presensi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2019. Acara ini dilaksanakan pada hari Selasa dan Rabu, 12 dan 13 Februari 2019 yang diikuti pejabat dan petugas kepegawaian sebanyak 115 orang.
Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa dalam rangka memberikan motivasi dan reward serta kesejahteraan kepada PNS, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) atas capaian kinerja yang telah diperoleh. Selain capaian kinerja, indikator lainnya untuk penghitungan pemberian TPP tersebut adalah kehadiran kerja dan penjatuhan hukuman disiplin.
"Selama ini PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam menyusun target kinerja individu baik yang sifatnya tahunan berupa Sasaran Kerja Pegawai, maupun target bulanan serta dalam pengukuran dan penilaian capaian/realisasi targetnya masih dilaksanakan secara manual. Demikian pula dengan presensi untuk menghitung kehadiran pegawai maupun ketidakhadirannya yang mempengaruhi perhitungan TPP, masih dilaksanakan secara manual", ujarnya.
Diakhir sambutannya, Suranto, B.Sc., S.IP., M.M menegaskan bahwa salah satu persyaratan untuk mendapatkan/pencairan TPP pada bulan Januari 2019 adalah melampirkan SKP yang disusun menggunakan aplikasi e-Kinerja. Untuk itu peserta sosialisasi diharapkan dapat mengikuti kegiatan dengan seksama sampai dengan berakhirnya acara ini. Kemudian setelah kegiatan sosialisasi ini selesai dapat mensosialisasikannya kepada para pegawai yang ada di lingkungannya, sehingga memasuki bulan April 2019 untuk pemberian TPP sudah dilaksanakan secara online.
Kepala Subbid Data dan Informasi BKPPD Kabupaten Cilacap, Irpan Setiawan, S.Kom selaku narasumber acara ini memberikan petunjuk dan cara-cara dalam pengisian aplikasi e-kinerja dan e-presensi dengan perlahan-lahan agar peserta dapat menerima apa yang disampaikan secara maksimal. Disela-sela acara, Irpan mengatakan ini adalah tugas perorangan. Setiap hari pegawai menginputkan sendiri pekerjaan yang dilakukan sehingga atasan langsung dapat memonitor pekerjaan bawahannya setiap hari.
.
Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa dalam rangka memberikan motivasi dan reward serta kesejahteraan kepada PNS, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) atas capaian kinerja yang telah diperoleh. Selain capaian kinerja, indikator lainnya untuk penghitungan pemberian TPP tersebut adalah kehadiran kerja dan penjatuhan hukuman disiplin.
"Selama ini PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam menyusun target kinerja individu baik yang sifatnya tahunan berupa Sasaran Kerja Pegawai, maupun target bulanan serta dalam pengukuran dan penilaian capaian/realisasi targetnya masih dilaksanakan secara manual. Demikian pula dengan presensi untuk menghitung kehadiran pegawai maupun ketidakhadirannya yang mempengaruhi perhitungan TPP, masih dilaksanakan secara manual", ujarnya.
Diakhir sambutannya, Suranto, B.Sc., S.IP., M.M menegaskan bahwa salah satu persyaratan untuk mendapatkan/pencairan TPP pada bulan Januari 2019 adalah melampirkan SKP yang disusun menggunakan aplikasi e-Kinerja. Untuk itu peserta sosialisasi diharapkan dapat mengikuti kegiatan dengan seksama sampai dengan berakhirnya acara ini. Kemudian setelah kegiatan sosialisasi ini selesai dapat mensosialisasikannya kepada para pegawai yang ada di lingkungannya, sehingga memasuki bulan April 2019 untuk pemberian TPP sudah dilaksanakan secara online.
Kepala Subbid Data dan Informasi BKPPD Kabupaten Cilacap, Irpan Setiawan, S.Kom selaku narasumber acara ini memberikan petunjuk dan cara-cara dalam pengisian aplikasi e-kinerja dan e-presensi dengan perlahan-lahan agar peserta dapat menerima apa yang disampaikan secara maksimal. Disela-sela acara, Irpan mengatakan ini adalah tugas perorangan. Setiap hari pegawai menginputkan sendiri pekerjaan yang dilakukan sehingga atasan langsung dapat memonitor pekerjaan bawahannya setiap hari.
.