BKPPD KAB CILACAP, LOKUS BENCHMARKING DIKLATPIM III PPSDM REGIONAL YOGYAKARTA
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP - Sebanyak 33 orang peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat III Angkatan III Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Yogyakarta, melakukan Benchmarking di Kabupaten Cilacap. Para peserta diterima oleh Bupati Cilacap di ruang Gadri Pendopo Wijayakusuma Cilacap, Senin (08/10). Dalam penerimaan tersebut Bupati didamping oleh Kepala OPD yang menjadi lokus pembelajaran bagi peserta Diklatpim, yakni BPBD, BKPPD dan RSU Kabupaten Cilacap.
Kepala PPSDM Regional Yogyakarta, Dr. Ir. Suroyo, Msi mengatakan diklatpim III dalam konteks Benchmarking merupakan satu kesatuan kurikulum integral, dimana melalui Benchmarking ini, peserta diharapkan bisa mendapatkan rujukan dalam melakukan inovasi dan pembaharuan di instansinya masing-masing.
Perserta Diklatpim III berasal dari Kabupaten Papua Barat, Kabupaten konawe Utara, Kabupaten lombok Tengah, Kabupaten Banjar, Brebes, Boyolali dan Kabupaten Meranti. Mereka terbagi dalam tiga kelompok yakni Diponegoro yang melakukan pembelajaran di BPPD Kabupaten Cilacap, Kelompok Ki Hajar Dewantoro di BKPPD dan Kelompok Patimura akan melakukan pembelajaran inovasi di RSU Kabupaten Cilacap.
Bupati Tatto Suwarto Pamuji mengatakan, Pemkab Cilacap saat ini sedang berupaya menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah. Berbagai upaya terus dilakukan melalui kebijakan yang benar-benar menyentuh dan meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat.
Dalam kegiatan pembangunan periode 2017- 2022, Pemkab Cilacap menetapkan visi Cilacap Semakin Sejahtera Secara Merata. Upaya pencapaian visi tersebut dilakukan dengan memperhatikan kebijakan Bangga Mbangun Desa yang telah ditetapkan dengan menitikberatkan pada empat pilar pembangunan yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan sosial budaya.