FASILITASI UJIAN DINAS DAN UKPPI TAHUN 2018
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Menindaklanjuti surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 864/34/ tanggal 22 Januari 2018 perihal Fasilitasi Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah ( UKPPI) pada pokok surat dan berdasarkan Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat PNS sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 12 Tahun 2002 bersama ini BKPPD telah Memfasilitasi Bagi PNS/ASN Kabupaten yang ingin mengikuti Ujian Dinas maupun UKPPI tahun 2018 dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :
Ketentuan dan petunjuk serta Surat Edaran dapat diunduh DISINI
Ketentuan dan petunjuk serta Surat Edaran dapat diunduh DISINI