Pengumuman Hasil Kelulusan Petugas Ketertiban dan Penerima Tamu Non ASN Th 2017
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Dengan ini diberitahukan kepada peserta Rekrutmen Petugas Ketertiban dan Penerima Tamu Non ASN dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kantor Bupati/Wakil Bupati Cilacap Tahun 2017 sebagai berikut:
Dasar
Dasar
- Surat Komandan Kodim 0703 Cilacap Nomor B/Speng-1416/XII/2017 tanggal 6 Desember 2017 tentang Laporan Hasil Pelaksanaan Uji Kesegaran Jasmani Calon Petugas Ketertiban dan Penerima Tamu Non ASN dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kantor Bupati/Wakil Bupati Cilacap;
- Surat Kepala Biro Layanan Psikologi Universitas Muhammadiyah Purwokerto Nomor C.9-IV/110-S.Ph/BLP/XII/2017 tanggal 13 Desember 2017 tentang Laporan Hasil Psikotes Calon Petugas Ketertiban dan Penerima Tamu Non ASN dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kantor Bupati/Wakil Bupati Cilacap Tahun 2017;
- Surat Kepala Biro Layanan Psikologi Universitas Muhammadiyah Purwokerto Nomor C.9-IV/124-S.Ph/BLP/XII/2017 tanggal 19 Desember 2017 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologis Calon Petugas Ketertiban dan Penerima Tamu Non ASN dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kantor Bupati/Wakil Bupati Cilacap Tahun 2017.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi
Berkenaan dengan laporan hasil seleksi sebagaimana tersebut diatas, maka Panitia Rekrutmen Petugas Ketertiban dan Penerima Tamu Non ASN Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kantor Bupati/Wakil Bupati Cilacap Tahun 2017 dengan ini menetapkan Peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah pelamar yang telah mengikuti proses seleksi dengan sistem gugur yang terdiri dari :
Berkenaan dengan laporan hasil seleksi sebagaimana tersebut diatas, maka Panitia Rekrutmen Petugas Ketertiban dan Penerima Tamu Non ASN Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kantor Bupati/Wakil Bupati Cilacap Tahun 2017 dengan ini menetapkan Peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah pelamar yang telah mengikuti proses seleksi dengan sistem gugur yang terdiri dari :
- Tes fisik/kesamaptaan;
- Tes Psikologi;
- Interview/wawancara;