ANJANGSANA BKPPD KABUPATEN MAGELANG KE BKPPD KAB. CILACAP.
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Sistem Informasi Managemen Kepegawaian (SIMPEG) dan e-file skhir –akhir ini menjadi buah bibir dalam dunia Teknologi Informasi Kepegawaian, karena itu banyak BKD (Badan Kepegawaian Daerah )/BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah) berlomba-lomba untuk mengembangkan SI (Sistem Informasi ) tersebut melalui Pengembangan aplikasi, tujuanya sama yaitu untuk memberikan Informasi Pelayanan yang Akurat, Transparan dan Terintegrasi. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang Cepat, Tepat dan Akurat. Sama halnya dengan yang dilakukan oleh BKPPD Kabupaten Magelang dalam proses pengembangan aplikasi kepegawaiannya Sebanyak delapan orang pegawai melakukan kunjungan ke BKPPD Kabupaten Cilacap pada hari Kamis, tanggal 09 November 2017.
Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris BKPPD Kabupaten Cilacap Pranyata, S.E. didampingi oleh Kasubid Data dan Informasi beserta Petugas Pengelola SIMPEG. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa BKPPD Kabupaten Cilacap siap untuk memberikan informasi yang dibutuhkan dan bekerjasama dalam proses pengembangan simpeg, beliau juga sangat antusias dan mendukung penuh perkembangan IT Kepegawaian, selain itu maksud kedatangan BKDD Kabupaten Magelang adalah untuk menayakan tentang modul, fitur dan alur proses kinerja SIMPEG Kab. Cilacap
Sunarto, S.Sos. selaku Kasubid Data dan Informasi BKPPD Kabupaten Cilacap memaparkan bahwa pengembangan simpeg online akan terus dilakukan dimulai sejak tahun 2014 diawali dengan modul e-personal. Pada tahun 2015 dilakukan pembekalan pemutakhiran data simpeg online sekaligus pengenalan simpeg online beserta keuntungan-keuntungan yang di dapat apabila layanan kepegawaian menggunakan simpeg online. Bahkan akan ditambahkan modul e-kinerja yang rencana pembuatannya akan dilakukan pada awal 2018.
selain menjelaskan tentang kekurangan dan kelebihan simpeg kab.cilacap Sunarto.S.Sos Juga menjelaskan, dalam hal pengembangan simpeg ini tidak hanya dibutuhkan kematangan teknologinya saja, akan tetapi kematangan dan ketrampilan petugas kepegawaian dalam hal teknologi informasi juga perlu dipertimbangkan untuk itu perlu dilakukan bimbingan teknis pemanfaatan e-simpeg selama 3 hari. Selama 3 hari ini, para petugas kepegawaian dilatih untuk menggunakan simpeg online oleh narasumber dari Dinustek selaku pembuat aplikasi simpeg. Pada tahun 2017 dibuat surat edaran Bupati Cilacap Tentang Pemanfaatan Simpeg dan dilanjutkan dengan Rakor Rekonsiliasi Data.
Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris BKPPD Kabupaten Cilacap Pranyata, S.E. didampingi oleh Kasubid Data dan Informasi beserta Petugas Pengelola SIMPEG. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa BKPPD Kabupaten Cilacap siap untuk memberikan informasi yang dibutuhkan dan bekerjasama dalam proses pengembangan simpeg, beliau juga sangat antusias dan mendukung penuh perkembangan IT Kepegawaian, selain itu maksud kedatangan BKDD Kabupaten Magelang adalah untuk menayakan tentang modul, fitur dan alur proses kinerja SIMPEG Kab. Cilacap
Sunarto, S.Sos. selaku Kasubid Data dan Informasi BKPPD Kabupaten Cilacap memaparkan bahwa pengembangan simpeg online akan terus dilakukan dimulai sejak tahun 2014 diawali dengan modul e-personal. Pada tahun 2015 dilakukan pembekalan pemutakhiran data simpeg online sekaligus pengenalan simpeg online beserta keuntungan-keuntungan yang di dapat apabila layanan kepegawaian menggunakan simpeg online. Bahkan akan ditambahkan modul e-kinerja yang rencana pembuatannya akan dilakukan pada awal 2018.
selain menjelaskan tentang kekurangan dan kelebihan simpeg kab.cilacap Sunarto.S.Sos Juga menjelaskan, dalam hal pengembangan simpeg ini tidak hanya dibutuhkan kematangan teknologinya saja, akan tetapi kematangan dan ketrampilan petugas kepegawaian dalam hal teknologi informasi juga perlu dipertimbangkan untuk itu perlu dilakukan bimbingan teknis pemanfaatan e-simpeg selama 3 hari. Selama 3 hari ini, para petugas kepegawaian dilatih untuk menggunakan simpeg online oleh narasumber dari Dinustek selaku pembuat aplikasi simpeg. Pada tahun 2017 dibuat surat edaran Bupati Cilacap Tentang Pemanfaatan Simpeg dan dilanjutkan dengan Rakor Rekonsiliasi Data.