Arsiparis BKPSDM Kab. Cilacap Hadiri Rapat Koordinasi Kearsipan
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP - Dalam upaya meningkatkan pengelolaan kearsipan di Kabupaten Cilacap, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cilacap mengirimkan perwakilannya, yaitu Arsiparis Ahli Muda, Ratih Anggara Puri, S.Sos., dan Arsiparis Terampil, Iga Listami, A.Md. untuk turut hadir dalam Rapat Koordinasi Kearsipan Tingkat Kabupaten Cilacap Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada hari Selasa, 30 Juli 2024, di Hotel Sindoro Kabupaten Cilacap.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas strategi dan langkah-langkah konkret dalam pengelolaan arsip di tingkat kabupaten. Dengan adanya koordinasi yang baik antara berbagai instansi pemerintahan, diharapkan pengelolaan arsip di Kabupaten Cilacap dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cilacap, Achmad Fauzi, S.E., M.E., menyatakan pentingnya peran arsiparis dalam menjaga dan mengelola arsip-arsip penting daerah. "Arsip adalah bukti sejarah dan merupakan aset yang harus dijaga dengan baik. Oleh karena itu, kami mendukung penuh kegiatan ini dan berharap para arsiparis dapat terus meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya," ujar Fauzi.
Dalam rapat tersebut, para peserta diberikan berbagai materi terkait kebijakan terbaru dalam bidang kearsipan, teknik pengelolaan arsip modern, pengawasan kearsipan serta pemusnahan arsip. Selain itu, diskusi dan sesi tanya jawab juga diadakan untuk menjawab berbagai pertanyaan dan tantangan yang dihadapi oleh para arsiparis dalam tugas sehari-hari mereka.
Arsiparis Ahli Muda, Ratih Anggara Puri, S.Sos., memberikan pertanyaan terkait pemusnahan terhadap arsip yang tidak memiliki nilai guna, telah habis retensinya dan berketerangan musnah berdasarkan JRA. Berdasarkan narasumber Andy Rahmat Gumilar, S.Sos., Arsiparis Ahli Muda pada Dinas Arpus Kab. Cilacap bahwa pemusnahan arsip bisa dengan cara membakar, pulping, mencacah, dan chemical destruction.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antar instansi dalam pengelolaan arsip di Kabupaten Cilacap akan semakin kuat, serta mampu mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih tertib, aman, dan mudah diakses oleh masyarakat. Acara ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan arsip yang profesional dan bertanggung jawab.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas strategi dan langkah-langkah konkret dalam pengelolaan arsip di tingkat kabupaten. Dengan adanya koordinasi yang baik antara berbagai instansi pemerintahan, diharapkan pengelolaan arsip di Kabupaten Cilacap dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cilacap, Achmad Fauzi, S.E., M.E., menyatakan pentingnya peran arsiparis dalam menjaga dan mengelola arsip-arsip penting daerah. "Arsip adalah bukti sejarah dan merupakan aset yang harus dijaga dengan baik. Oleh karena itu, kami mendukung penuh kegiatan ini dan berharap para arsiparis dapat terus meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya," ujar Fauzi.
Dalam rapat tersebut, para peserta diberikan berbagai materi terkait kebijakan terbaru dalam bidang kearsipan, teknik pengelolaan arsip modern, pengawasan kearsipan serta pemusnahan arsip. Selain itu, diskusi dan sesi tanya jawab juga diadakan untuk menjawab berbagai pertanyaan dan tantangan yang dihadapi oleh para arsiparis dalam tugas sehari-hari mereka.
Arsiparis Ahli Muda, Ratih Anggara Puri, S.Sos., memberikan pertanyaan terkait pemusnahan terhadap arsip yang tidak memiliki nilai guna, telah habis retensinya dan berketerangan musnah berdasarkan JRA. Berdasarkan narasumber Andy Rahmat Gumilar, S.Sos., Arsiparis Ahli Muda pada Dinas Arpus Kab. Cilacap bahwa pemusnahan arsip bisa dengan cara membakar, pulping, mencacah, dan chemical destruction.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antar instansi dalam pengelolaan arsip di Kabupaten Cilacap akan semakin kuat, serta mampu mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih tertib, aman, dan mudah diakses oleh masyarakat. Acara ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan arsip yang profesional dan bertanggung jawab.