Gugah Cinta Tanah Air dan Semangat Nasionalisme, BKPSDM BAGIKAN BENDERA KEPADA MASYARAKAT
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP – Jumat, (19/07/2024) Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke-79, BKPSDM Kabupaten Cilacap melaksanakan kembali kegiatan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 sebagai salah satu identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia kepada masyarakat di sekitar lingkungan kantor BKPSDM Kabupaten Cilacap.
Kasubbag Umum dan Kepegawaian BKPSDM Kab. Cilacap, Neni Triyana ketika dimintai keterangan mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme kepada seluruh masyarakat Indonesia.
“Harapannya kesadaran masyarakat untuk memasang bendera merah putih di halaman atau depan rumah semakin meningkat sehingga semangat nasionalisme tetap konsisten selalu bangga dan cinta terhadap tanah air Republik Indonesia”. imbuh Neni.
Masyarakat di sekitar lingkungan kantor BKPSDM mengucapkan terimakasih dengan adanya kegiatan ini sehingga mendapatkan bendera merah putih dan mereka bersemangat untuk menyiapkan perayaan HUT RI yang ke-79 dengan meriah.
Pembagian bendera merah putih ini juga dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1 /2152/SJ tanggal 8 Mei 2024 dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kab. Cilacap Nomor 200.1/02876/38 tanggal 28 Juni 2024 mengenai Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tahun 2024.
Kasubbag Umum dan Kepegawaian BKPSDM Kab. Cilacap, Neni Triyana ketika dimintai keterangan mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme kepada seluruh masyarakat Indonesia.
“Harapannya kesadaran masyarakat untuk memasang bendera merah putih di halaman atau depan rumah semakin meningkat sehingga semangat nasionalisme tetap konsisten selalu bangga dan cinta terhadap tanah air Republik Indonesia”. imbuh Neni.
Masyarakat di sekitar lingkungan kantor BKPSDM mengucapkan terimakasih dengan adanya kegiatan ini sehingga mendapatkan bendera merah putih dan mereka bersemangat untuk menyiapkan perayaan HUT RI yang ke-79 dengan meriah.
Pembagian bendera merah putih ini juga dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1 /2152/SJ tanggal 8 Mei 2024 dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kab. Cilacap Nomor 200.1/02876/38 tanggal 28 Juni 2024 mengenai Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tahun 2024.