PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK DI LINGKUNGAN PEMKAB CILACAP TAHUN 2023
Terkait
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
Dengan ini disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan memenuhi syarat, serta berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditugaskan pada Perangkat Daerah/Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
- Pengumuman selengkapnya dapat diunduh di sini.
- Lampiran Pengumuman/Kebutuhan Tahun 2023 dapat diunduh di sini.
- Lampiran persyaratan versi word dapat diunduh di sini.
- Surat keterangan disabilitas dapat diunduh di sini.
(diharapkan pelamar untuk membaca secara detil dan teliti serta memahami tentang petunjuk pengumuman)
link helpdesk BKPPD Kabupaten Cilacap di sini
Buku petunjuk pendaftaran dapat diunduh di sinilink helpdesk BKPPD Kabupaten Cilacap di sini
Regulasi Pengadaan PPPK Tahun 2023
- Permenpan RB No. 14/2023 Tentang Pengadaan JF PPPK di sini.
- Kepmenpan RB No. 648/2023 Tentang Seleksi JF PPPK di sini.
- Kepmenpan RB No. 649/2023 Tentang Seleksi JF PPPK Guru di sini.
- Kepmenpan RB No. 650/2023 Tentang Syarat Wajib Tambahan-Sertifikasi di sini.
- Kepmenpan RB No. 652/2023 Tentang Nilai Ambang Batas JF PPPK di sini.
- Kepmenpan RB No. 654/2023 Tentang STR Bagi JF PPPK Kesehatan di sini.
- Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023 dapat diunduh di sini
- Surat Edaran Penjelasan Surat Edaran Dirjen Nakes Nomor 1365 Tahun 2023 dapat diunduh di sini.