Press Conference Implementasi Meritokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
Menghadapi Tantangan Global Megatrend 2050, Diperlukan Cara Menyiapkan Tenaga Terampil di Masa Depan
329 Peserta Lulus SKD dan Berhak Mengikuti SKB
Pemanggilan Asesmen Pelaksana Calon Ketua Tim Kerja
678 PPPK ikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah
BKPSMD Turut Partisipasi Bersih Pantai Sodong Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat
CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan lelang terbuka (open bidding) untuk mengisi 8 posisi Pejabat Eselon II atau posisi kepala dinas yang kosong. Meski masih menggunakan metode open bidding, Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mengklaim bahwa seleksi kali ini akan dilakukan dengan lebih transparan.
Pemerintah Kabupaten Cilacap sudah mulai mengimplementasikan sistem meritokrasi untuk mengisi kekosongan jabatan sejak ditetapkannya Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta dan Pola Karier Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap pada 23 Mei 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar di hadapan awak media dalam Press Conference Implementasi Meritokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Selasa (12/9/2023) di Ruang Prasanda Pendopo Wijayakusuma Cakti Cilacap.
Meski sudah mulai melakukan Talent Scouting untuk jabatan Pejabat Administrator pada bulan Juli lalu, Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, tetap akan melakukan metode open bidding untuk mengisi kekosongan posisi Kepala Dinas dikarenakan belum adanya talent pool untuk jabatan tersebut.
“Kami ingin memiliki SDM yang professional dan memiliki kompetensi, maka kami mulai mengimplementasikan metode meritokrasi dalam membagi posisi bagi ASN di Cilacap. Namun untuk eselon II masih open bidding karena belum ada pool atau data pejabat untuk jabatan tersebut,” jelas Yunita.
Di Kabupaten Cilacap sendiri ada 11 posisi Pejabat Eselon II yang kosong, diantaranya 8 posisi yang tetap dan ada 3 OPD tambahan hasil dari peleburan atau pemecahan OPD. Seleksi untuk Pejabat Eselon II dimulai pada 1 September 2023.
“Ada Dispabun yang memang posisi kepala sudah lama kosong, lalu ada Dinas Perikanan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Dinas Perhubungan, Dinas PSDA dan BPBD. Sisanya nanti menunggu dipecah. Nanti akan ada bidding kembali untuk OPD yang baru,” lanjut Pj Bupati.
Peleburan dan pemecahan OPD yang akan dilakukan yakni Dinas KBPPPA mengalami peleburan, Sebagian ke Dinas Kesehatan dan sebagian ke Dinas Sosial. Kemudian DPUPR dan Disperkimta akan melebur, serta akan ada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang merupakan pecahan dari BPPKAD.
Yunita menegaskan meski melakukan open bidding, pemilihan akan dilakukan seobjektif mungkin dengan melibatkan panitia seleksi yang sudah ditetapkan oleh KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).
“Dalam pansel ada Pak Sekda sebagai ketua, Pak Sumbowo, ada dari provinsi juga. Panselnya ini harus orang-orang yang pernah menjadi auditor. Lalu ada akademisi juga, kami menggunakan dari UNDIP. Pansel sebelum digunakan sudah ada penetapan dari KASN, jadi tidak sembarangan memilih,” tegasnya.
Proses yang akan dilalui dimulai dari pendaftaran dan seleksi administrasi, kemudian penelusuran rekam jejak, kemudian pengumuman dan dilanjutkan uji kompetensi dengan metode assessment yang bekerja sama dengan BKN Yogyakarta. Akan ada uji gagasan tertulis, paparan dan wawancara. Pengumuman akan dilakukan pada 2 Oktober 2023. (my/kominfo)